Powered By Blogger

fotoku

Senin, 03 Mei 2010

kasus pajak 3

liputan 6 (03/05/2010). Kasus penyimpangan pajak kembali terkuak. Tiga kasus transaksi fiktif pajak dengan nilai lebih dari Rp 600 miliar kini sedang dalam pengusutan. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (3/5) pagi.

Tiga kasus tersebut adalah kasus yang melibatkan Grup PHS di Sumatera Utara yang dipimpin orang berinisial R, dengan nilai transaksi sekitar Rp 300 miliar. Kemudian kasus yang melibatkan konsultan pajak tidak resmi berinisial SOL, dengan nilai transaksi mencapai Rp 247 miliar. Dan kasus yang melibatkan biro jasa berinisial W, dipimpin orang berinisial TKB dengan nilai transaksi Rp 60 miliar.

Sri Mulyani juga mengungkapkan, Komite Pengawas Perpajakan telah mendata sejumlah pelanggar pajak serta mengusut para staf kantor pajak, baik yang aktif mupun nonaktif, terkait pelanggaran pajak. Hingga bulan ini, pada 2010, terdapat 210 pejabat pajak yang masuk daftar investigasi penggelapan pajak.

Sementara itu di Surabaya, polisi kembali menangkap lima anggota sindikat mafia pajak. Kelima tersangka ini diduga bagian dari sindikat Suhertanto, mantan pegawai Kanwil Pajak Jawa Timur. Penggelapan pajak dilakukan dengan modus memalsukan data Surat Setoran Pajak (SSP) untuk mengelabui korban, tanpa menyetorkan uang ke Bank. Kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada komplotan lain yang saling terkait

Mengenai Saya