KOPERASI
Koperasi merupakan salah satu pelaku ekonomi yang penting dan diakui di Indonesia diantara tiga pelaku ekonomi yang dikenal, yaitu : pemerintah (BUMN), swasta (BUMS) dan koperasi. Hal ini merupakan salah satu perwujudan pasal 33UUD’45.
Koperasi mempunyai tiga tujuan (sasaran) bagi pelaksanaan kegiatannya, yaitu:
1. Memajukan kesejahteraan anggota,
2. Memajukan kesejahteraan umum, dan
3. Membangun tatanan perekonomian nasional yang lebih baik ( Pasal 3 UU NO.25/ 1992 mengenai tujuan koperasi dan pasal 44 mengenai lapangan usaha dalam koperasi.
UU Koperasi no.25/1992 adalah pengganti dari UU. No.12/1967, yang sebelumnya juga menggantikan UU NO.14/1965.
UU No.14/1965 menempatkan koperasi sebagai alat bagi kepentingan politik saat itu untuk kepentingan komunis.
UU No.12/1967 Menekankan pada aspek idiologis sebagai dasar bagi pengembang koperasi untuk menggantikan fungsi koperasi sebagi alat politik yang telah dicanangkan sebelum dalam UU NO.14/1965. Hal ioni dapat dilihat dari pengertian koperasi sebagi “organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial”.
KONSEP KOPERASI :
Konsep Koperasi Barat
Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta , yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud menutusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal-balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendal;ikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan sosial.
Konsep Koperasi Negara Berkembang
Merupakan suatu konsep yang didominasi oleh campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
ALIRAN KOPERASI
Aliran Yardstick
Aliran yang beridiologi kapitalis
Aliran Sosialis
Alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Aliran Persemakmuran
Aliran yang berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar